PKK
Administrator 30 April 2014 17:41:13 WIB
VISI MISI SASARAN TUJUAN GERAKAN PKK
VISI
Terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada TUHAN YANG MAHA ESA ,berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur ,sehat sejahtera ,maju ,mandiri ,keseteraan ,dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
MISI
1. Meningkatkan mental, spiritual, perilaku hidup dengan menghayati dan mengamalkan pancasila serta meningkatkan pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan hak azasi manusia, demokrasi, meningkatkan kesetiakawanan sosial dan kegotongroyongan serta pembentukan watak bangsa yang selaras, serasi, dan seimbang.
2. Meningkatkan pendidikan dan ketrampilan yang diperlukan, dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan pendapatan keluarga.
3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pangan keluarga, serta upaya peningkatan pemanfaatan pekarangan melalui halaman asri, teratur, indah dan nyaman, sandang dan perumahan serta tata laksana rumah tangga yang sehat.
4. Meningkatnya derajat kesehatan, kelestarian lingkungan hidup serta membiasakan hidup berencana dalam semua aspek kehidupan dan perencanaan ekonomi keluarga dengan membiasakan menabung.
5. Meningkatkan pengelolaan gerakan PKK baik kegiatan perorganisasian maupun pelaksanaan program-programnya yang disesuaikan dengan situasi kondisi masyarakat setempat.
SASARAN
Sasaran gerakan PKK adalah keluarga, baik di pedesaan maupun perkotaan yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan dan kepribadiannya, dalam bidang :
1. Mental spiritual meliputi sikap dan perilaku sebagai insan hamba Tuhan, anggota masyarakat dan warga negara yang dinamis dan bermanfaat, berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
2. Fisik material meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, kesempatan kerja yang layak serta lingkungan hidup yang sehat dan lestari melalui peningkatan pendidikan, pengetahuan, dan ketrampilan
TUJUAN :
Gerakan PKK bertujuan memberdayakan keluarga untuk menigkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS PKK
MASA JABATAN 2014 s/d 2018
DESA BATURETNO KECAMATAN BANGUNTAPAN KABUPATEN BANTUL
Surat Keputusan Kepala Desa Gambasan Nomor :050/17/IV Tahun 2014 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Gambasan PENGURUS PKK PERIODE MASA BHAKTI TAHUN 2014 - 2018
NO |
NAMA |
JABATAN |
1 |
SARJAKA |
KETUA PEMBINA |
2 |
NURHANI YUSUF |
KETUA |
3 |
TRINIWATI S.A |
WAKIL KETUA |
4 |
LILY SRI REJEKI |
BENDAHARA |
5 |
ETTY SOEWANTO |
SEKRETARIS |
6 |
SAPTONING EDI | KETUA POKJA I |
7 |
ERMIN TRI H. | SEKRETARIS POKJA I |
8 |
NOVA NUR V. |
BENDAHARA POKJA I |
9 |
TRI KHOTIMAH |
ANGGOTA |
10 |
ANIS K. |
ANGGOTA |
11 |
INDAH IRYANI |
ANGGOTA |
12 |
ENI SURANI |
ANGGOTA |
13 |
WANTINAH |
ANGGOTA |
14 |
MAHARANI P | KETUA POKJA II |
15 |
RAHAYU S |
SEKRETARIS POKJA II |
16 |
SAMINIYATI |
BENDAHARA POKJA II |
17 |
SRI ITANINGSIH | ANGGOTA |
18 |
TUGI HARTINI | ANGGOTA |
19 |
TRI PUJIWATI | ANGGOTA |
20 |
SUMINI SOLEH | ANGGOTA |
21 |
KRISTIYATI | ANGGOTA |
22 |
BUDI R. | KETUA POKJA III |
23 |
MARYANTI S. |
SEKRETARIS POKJA III |
24 |
ATIK R |
BENDAHARA POKJA III |
25 |
HENI S. | ANGGOTA |
26 |
KUSRINI | ANGGOTA |
27 |
SRI WAHYUTI | ANGGOTA |
28 |
TITIN SRIYATI | ANGGOTA |
29 |
WARSIASIH | ANGGOTA |
30 |
ENDANG S. |
KETUA POKJA IV |
31 |
ENI TRI S. |
SEKRETARIS POKJA IV |
32 |
SUMINI |
BENDAHARA POKJA IV |
33 |
SRI M. |
ANGGOTA |
34 |
DWI ARIANI |
ANGGOTA |
35 |
ENDANG R. |
ANGGOTA |
36 |
PARDIYAH |
ANGGOTA |
37 |
HARTINAH |
ANGGOTA |
Tugas TP PKK Desa meliputi:
- membina dan memberdayakan masyarakat menuju keluarga sejahtera;
- melaksanakan 10 (sepuluh) program pokok PKK;
- membina dan menggerakkan kelompok PKK RW, RT, dan Dasa Wisma;
- menggali, menggerakkan, dan mengembangkan potensi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga; dan
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di Desa
10 program PKK :
1. Penghayatan dan pengamalan pancasila
2. Gotong royong
3. Pangan
4. Sandang
5. Perumahan dan tata laksana rumah tangga
6. Pendidikan dan ketrampilan
7. Kesehatan
8. Pengembangan kehidupan berkoperasi
9. Kelestarian lingkungan hidup
10. Perencanaan sehat
Panca dharma wanita :
1. Wanita sebagai istri pendamping suami
2. Wanita sebagai ibu rumah tangga
3. Wanita sebagai penerus keturunan dan pendidik anak
4. Wanita sebagai pencari nafkah tambahan
5. Wanita sebagai warga negara dan anggota masyarakat
Audio dan Video
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License