Lampiran Pembuatan Pengantar Nikah Pihak Perempuan

Admin SID Baturetno 02 Juli 2024 15:07:23 WIB

Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi :

PERSYARATAN LAYANAN
  • Surat pengantar RT - Dukuh
  • Melampirkan berkas yang sudah diurus dari pihak lali - laki
  • Fotokopi akte kelahiran pihak laki dan perempuan
  • Fotokopi KTP dan KK pihak perempuan dan laki - laki
  • Melampirkan fotokopi akte kematian apabila ortu sudah meninggal
  • Melampirkan fotokopi akte cerai bagi yang sudah pernah menikah
SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR
  • Datang ke RT untuk mendapatkan surat pengantar
  • Kemudian surat pengantar itu dibawa ke Dukuh untuk ditanda tangan
  • Setelah itu dibawa ke kalurahan beserta syarat-syarat di atas,termasuk membawa lampiran data laki - laki
  • Kalurahan membuatkan surat pengantar, mencatat waktu dan tempat akad/pemberkatan, pukul
  • Kemudian berkas dari kalurahan di bawa ke kantor KUA
BIAYA / TARIF
  • 0

Komentar atas Lampiran Pembuatan Pengantar Nikah Pihak Perempuan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License