Musyawarah Kalurahan (Publik Hearing) RPKal tentang Pungutan Kalurahan dan Tata Tertib Musyawarah K

Pemkal Baturetno 20 Juli 2023 11:37:22 WIB

Berkaitan dengan penyusunan Peraturan Kalurahan tentang Pungutan Kalurahan dan Raperkal tentang Tata Tertib Musyawarah Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul yang diselenggarakan pada :
Hari dan Tanggal : Rabu, tanggal 31 Mei 2023
Jam : 20.00 WIB s/d selesai
Tempat : Sasana Kridha Hamurwa Praja / Balai Kalurahan Baturetno
telah diadakan acara Musyawarah Kalurahan (Publik Hearing) Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Pungutan Kalurahan dan Tata Tertib Musyawarah Kalurahan yang dihadiri oleh Lurah, unsur Pamong Kalurahan, BAMUSKAL, Wakil-wakil kelembagaan Kalurahan dan wakil kelompok masyarakat, sebagaimana daftar hadir terlampir.
Materi yang dibahas dalam Musyawarah Kalurahan (Publik Hearing) ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah :
A. Materi :
a. Membahas Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Pungutan Kalurahan dan Tata Tertib Musyawarah Kalurahan Baturetno yang telah disusun oleh Tim Penyusun.
b. Penetapan muatan / isi Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Pungutan Kalurahan Baturetno berdasarkan :
1. Kelayakan kondisi obyek aset Kalurahan.
2. Kelayakan perkembangan pemanfaatan aset Kalurahan.
3. Optimalisasi pemanfaatan aset dan kemampuan masyarakat pengguna aset Kalurahan.
4. Ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
c. Penetapan muatan / isi Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Tata Tertib Musyawarah Kalurahan Baturetno.
d. Kesepakatan dokumen Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Pungutan Kalurahan dan Tata Tertib Musyawarah Kalurahan Baturetno tersebut untuk diudangkan dengan Peraturan Kalurahan.
e. Menandatangani Berita Acara.
B. Pimpinan Musyawarah dan Narasumber :
Pemimpin musyawarah : Sudiantara, S.IP (Ketua BAMUSKAL)
Notulen : Hartono (Sekretaris BAMUSKAL)
Narasumber : H. Sarjaka (Lurah Baturetno)
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Kalurahan (Publik Hearing) Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Pungutan Kalurahan dan Tata Tertib Musyawarah Kalurahan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Kalurahan (Publik Hearing) untuk diundangkan dengan Peraturan Kalurahan

Komentar atas Musyawarah Kalurahan (Publik Hearing) RPKal tentang Pungutan Kalurahan dan Tata Tertib Musyawarah K

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License