Bimbingan Teknis Pendataan Indikator Kesejahteraan Sosial Kabupetan Bantul

Pemkal Baturetno 14 September 2022 10:20:29 WIB

BATURETNEWS - Menindaklanjuti Surat Edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul Nomor 460/03167 tentang implementasi indikator kesejahteraan sosial untuk data terpadu kesejahteraan sosial Kabupaten Bantul, Pemerintah Kalurahan Baturetno Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan bimbingan teknis pendataan indikator kesejahteraan sosial (IKS).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Kalurahan Baturetno, Selasa (13/09/2022).

Bimtek dilaksanakan dengan sasaran peserta pengurus Puskesos Kalurahan Baturetno yang terdiri dari ketua, sekretaris, staf, kader verifikator dan kader pendataan.
Narasumber dari TKPK Kapanewon Banguntapan menyampaikan tata cara pengisian formulir pendataan IKS Kabupten Bantul. Dalam implementasi awal pendataan IKS dipergunakan untuk mendata warga masyarakat yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan surat keputusan kementerian sosial terbaru. Dengan target sasaran diawal pendataan adalah 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Se-Kalurahan Baturetno. Hasil pendataan yang sudah diverifikasi di tingkat padukuhan akan dientri oleh operator tingkat kalurahan di aplikasi SIM Nangkis Kabupaten Bantul.(DDK)
.

Dokumen Lampiran : Bimbingan Teknis Pendataan Indikator Kesejahteraan Sosial Kabupetan Bantul


Komentar atas Bimbingan Teknis Pendataan Indikator Kesejahteraan Sosial Kabupetan Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License