Pencegahan Usia Dini dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH)
Pemkal Baturetno 12 September 2022 11:25:16 WIB
Baturetnews-Penyuluhan Hukum RBH (Rumah Bantuan Hukum) Yayasan AFTA kerjasama dengan Kementrian Hukum dan HAM DIY pada hari Rabu (7/09/2022) pukul 13.30 WIB di Aula Kalurahan Baturetno. Menyediakan Bantuan HUkum gratis kepada masyarakat. Memberikan pengertian tentang Undang - Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974, akibat hamil di usia dini, serta pencegahannya. Sekertariat RBH AFTA di Jl. Patang Puluhan Wirobrajan Yogyakarta menghimbau untuk memberikan sosialisasi undang - undang terkait dan saksi-sanksi serta resiko terburuk pernikahan anak di bawah umur, meningkatkan intervensi perlindungan anak perempuan usia 15- 19 tahun dengan fokus utama penyelesian sekolah menengah, memberikan akses pendidikan tinggi kepada anak-anak guna menangani masalah kerentanan ekonomi dan kemiskinan. (DH)
Komentar atas Pencegahan Usia Dini dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH)
Formulir Penulisan Komentar
Audio dan Video
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License