Sosialisasi Perintisan Desa Budaya

30 Januari 2020 12:15:54 WIB

BATURETNEWS - Desa Baturetno menyelenggarakan sosialisasi perintisan desa budaya, Rabu (29/01/20) bertempat di balai desa. Sosialisasi dihadiri oleh Pamong Desa, BPD, LPMD, PKK, dan Karang Taruna Desa Baturetno. Disampaikan oleh Carik Desa Baturetno, M. Luai Arminanto bahwa belum banyak desa yang menjadi desa budaya di Kabupaten Bantul. Sesuai dengan keistimewaan yang dimiliki oleh DIY, maka Desa Baturetno berencana mengajukan menjadi Desa Budaya. Selain itu, Desa Baturetno mempunyai beragam kesenian dan upacara adat yang nantinya dapat mendukung Baturetno sebagai desa budaya. Sebelum dilaksanakan paparan mengenai syarat menjadi desa budaya, Bapak Sudiantara, SIP selaku Ketua BPD Desa Baturetno turut menyampaikan bahwa untuk menjadi desa budaya dengan beberapa tingkatan mempunyai syarat-syarat tersendiri. Desa budaya adalah implementasi dari undang-undang keistimewaan. Harapannya tidak hanya budaya yang kita jaga tapi juga kelak akan mendatangkan peningkatan baik di bidang ekonomi atau yang lainnya. 

 

 

Paparan sosialisasi perintisan desa budaya oleh Ketua LPMD Desa (Dr.H. Jumarudin). Disampaikan oleh beliau bahwa ada beberapa klasifikasi desa budaya, yaitu tumbuh, berkembang, dan maju. Alur usulan desa budaya dengan proposal dari desa yang berisi profile desa, rencana program kegiatan dan rekomendasi dari dinas kebudayaan kabupaten. Terdapat 11 bidang penilaian desa budaya, yaitu adat dan tradisi, kesenian, permainan tradisional, hahaha jawa, sastra jawa, aksara jawa, kerajinan, kuliner, pengobatan tradisional, tata ruang dan warisan budaya. Tentu saja sebagian besar di wilayah Desa Baturetno banyak yang masih nguri-uri sehingga hanya tinggal menginventarisasi serta menggenjot lagi setiap kegiatan kebudayaan (SYN). 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar atas Sosialisasi Perintisan Desa Budaya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License