Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Melalui GERTAK PSN

12 Agustus 2019 08:03:01 WIB

BATURETNEWS - (9/8/19), Gerakan Serentak (Gertak) Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Menguras, Menutup, Memantau, dan Menimbun (3M Plus) Desa Baturetno dilaksanakan di Dusun Sampangan RT 04, Pedukuhan Mantup. Kegiatan rutin Gertak PSN 3M Plus lintas sektoral ini dihadiri oleh Tim PSN dari Kecamatan Banguntapan, Babinsa, Puskesmas Banguntapan 1, Tim PSN dari Desa Baturetno dan Kewilayahan. Upaya dalam menciptakan lingkungan yang sehat memerlukan sinergitas antar sektoral, oleh karena itu keterlibatan dari hulu sampai dengan hilir pemerintahan sangatlah penting. Program Gertak PSN 3M Plus ini harus terus berkelanjutan, pasalnya angka bebas jentik nyamuk tidak boleh kurang dari 95%. Selain itu, program tersebut dapat menekan penderita demam berdarah dan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran penyakit DBD. Penyakit deman berdarah dengue merupakan penyakit menular yang diakibatkan oleh virus yang di bawa oleh nyamuk Aedes aegypti. Setelah dilakukannya sidak di Dusun Sampangan RT 04, sampel data dievaluasi guna mengetahui angka bebas nyamuk khususnya di Sampangan RT 04 dan langkah lanjutan guna meningkatkan angka bebas jentiknya. Apabila angka bebas jentik rendah, maka penularan penyakit demam berdarah akan semakin cepat. Diharapkan dengan rutinnya program Gertak PSN 3M Plus ini, derajat kesehatan masyarakat di Desa Baturetno akan semakin meningkat. (SYN)

 

Sosial Media Desa Baturetno:

  1. Email : desa.baturetno@bantulkab.go.id
  2. Instagram : @desabaturetno
  3. Facebook : @desabaturetno
  4. Whatsapp : 0818-372-992

Komentar atas Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Melalui GERTAK PSN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License