MUSDES Verifikasi Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin

Administrator 18 Januari 2019 11:02:11 WIB

Pembangunan kesejahteraan sosial haruslah menjadi prioritas kerja pemerintah, salah satunya adalah penanganan fakir miskin. Penanganan fakir miskin adalah upaya terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah desa, dan atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program, kegiatan pemberdayaan, dan pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.

Menindaklajuti program Dinas Sosial P3A kabupaten Bantul, Pemerintah Kecamatan Banguntapan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baturetno mengadakan Musyawarah Desa dengan pokok musyawarah yaitu verifikasi Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM). Acara yang dilaksanakan di Balai Desa Baturetno pada Hari Kamis, 17 Januari 2019 ini dihadiri oleh sekretaris kecamatan Banguntapan, Roy Robert Edison Bonai, AP, MM, dan Segenap Pamong Desa , Kelembagaan Desa juga tokoh - tokoh masyarakat dari tiap pedukuhan di desa baturetno.
Berdasarkan data awal yang diterima Pemerintah Desa, terdapat 935 daftar warga fakir miskin di Desa Baturetno. Dalam Musyawarah Desa ini data tersebut akan di perbarui dan dikelolal kembali sehingga benar-benar sesuai dengan kondisi dan lebih tepat sasaran.

Komentar atas MUSDES Verifikasi Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License