Musyawarah Desa (Musdes) Desa Baturetno Tahun 2018
Administrator 30 Agustus 2018 09:26:17 WIB
Dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2015, tentang Pedoman Musyawarah Desa, maka Desa Baturetno pada hari Rabu tanggal 29 Agustus 2018 di Balai Desa Baturetno menyelenggarakan Musyawarah Desa sebagai tindak lanjut dari diselenggarakannya Musyawarah Dusun (Musdus) di tiap tiap Dusun. Musyawarah Desa ini menghadirman Camat Banguntapan yang diwakili Skretaris Kecamatan Banguntapan Roy Robert, Ketua BPD dan Jajaran, PJ Lurah Baturetno juga selaku Kasi Ekbang Kecamatan Ir. Isharyanti, Ketua LPMD Desa dan Jajaran Pokgiat tingkat Pedukuhan, unsur TP PKK, Karang Taruna, Pamong DEsa Ketua RT, dan Pendamping Desa.
Musyawarah Desa tersebut membahas priorotas kegiatan pembangunan yang telah disuslkan masing masing Pedukuhan sehingga nantinya dapat diselaraskan dengan ketersediaan anggaran tahun 2019. selanjutnya Tim Verifikasi yang diketua oleh Carik Desa yang akan menverifikasi hasil Musdes kali ini (beserta Tim) sehingga dihasilkan daftar prioritas pembangunan 2019 yang telah disesuaikan dengan kondisi lapangan dan anggaran yang tersedia.
dalam rapat yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut juga mambahas adanya perubahan rincian kegiatan Pembanguna 2018 yang mengakomodasi ketentuan mengenai progran Pemerintah mengenai Padat Karya yang bertujuan mengentaskan kemiskinan.(Budiono)
Komentar atas Musyawarah Desa (Musdes) Desa Baturetno Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Audio dan Video
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License